"Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment," ungkapnya.
Adapun surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.
(*)