Isu Gibran Cawapres

PDIP Tak Pecat Gibran? FX Rudy : Kesadaran Diri, Datang Kelihatan Muka Pulang Kelihatan Punggung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/10/2023)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PDI Perjuangan hingga saat ini diketahui belum mengambil sikap terkait manuver yang dilakukan salah satu kadernya, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Gibran memilih menjadi cawapres Prabowo Subianto yang berseberangan dengan sikap politik PDIP dengan mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Namun, menurutnya harusnya secara sadar diri Gibran lah yang harusnya mundur sebagai bentuk penghormatan.

"Kan nggak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri datang kelihatan muka pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri," ujar FX Rudy.

"Menurut saya etika lah. Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," tambahnya.

Di sisi lain, FX Rudy mengungkit jasa Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait karier politik Gibran.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," kata Rudy saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/10/2023). 

Bila menilik karier politik Gibran, PDIP menjadi partai politik pertama yang menjadi kendaraan Gibran maju dalam kontestasi politik.

Salah satunya, Pilkada Solo 2020.

Itu bermula dari Gibran mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo. 

Baca juga: Beredar Spanduk Petruk Dadi Wong Jowo Ojo Lali Jawane di Solo, Sindir Presiden Jokowi?

Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.

Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada 23 September 2019 sekira pukul 13.55 WIB.

KTA PDIP saat itu belum diterima putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut secara fisik karena ada masalah teknis. 

Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo, untuk diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP. 

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Megawati untuk maju Pilkada Solo 2020.

Baca juga: PDIP Solo Tunggu Gibran Serahkan KTA usai Daftar Cawapres Prabowo, FX Rudy : Hormati Bu Mega

Kakak Kaesang Pangarep tersebut sempat menemui Megawati di kediaman Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Oktober 2019.

Gibran saat itu tiba dengan menenteng sebuah dokumen. 

Pertemuan antara Megawati dan Gibran saat itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi. 

"Namanya silaturahmi banyak yang bisa disampaikan. Kalau urusan pilkada kan ada mekanismenya. Nanti ada survei, pemetaan politik yang diatur Bu Megawati. Belum tahu apa yang dibahas, tapi ini silaturahmi anak muda," kata Hasto saat itu dikutip dari Kompas.com.

Gibran saat itu nampaknya tidak bisa diusulkan DPC PDIP Solo ke Megawati. 

Itu karena DPC PDIP Solo saat itu kekeh dengan pengusulan pasangan Purnomo-Teguh.

Gibran kemudian membuat langkah dengan mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jawa Tengah.

Sebelum berangkat, Gibran sempat meminta restu kepada mendiang ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomiharjo di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada 11 Desember 2019.

Gibran kemudian berangkat ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah pada 12 Desember 2019.

Baca juga: Harapan Rudy ke Gibran usai Daftar Cawapres Prabowo : Mas Gibran Berani Buat Surat Pengunduran Diri

Suami Selvi Ananda tersebut datang bersama para relawan dengan menggunakan 20 bus. 

Gibran juga sempat meminta restu kepada ibunya, Iriana Jokowi di kompleks Grha Saba Buana Solo.

Setelah itu, Gibran berangkat ke DPD PDIP Jawa Tengah untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo yang diajukan ke Megawati. 

Gibran mengumpulkan berkas dan mengikuti proses yang ada, termasuk uji kelayakan yang dilangsungkan pada 21 Desember 2019.

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020. 

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2020.

Gibran kemudian maju dalam Pilkada Solo 2020 bersama Teguh.

Pasangan tersebut berhasil memenangkan Pilkada Solo 2020. 

Kini, Gibran melakukan manuver dengan pilihan politik yang berbeda dengan PDIP.

Baca juga: Adu Gaya Capres-Cawapres saat Daftar ke KPU, Ini Makna di Balik Warna Pakaian yang Dikenakan

Gibran memilih untuk maju menjadi bakal cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

Artinya, Gibran diusung koalisi Indonesia Maju (KIM) dan telah resmi mendaftarkan diri ke KPU, Rabu (25/10/2023).

FX Rudy berharap Gibran bisa menyerahkan KTA PDIP yang dimilikinya ke DPC PDIP.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya. Itulah pesan dan harapan saya," kata dia.

"Dengan sangat lagi hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," tambahnya.

(*)

 

Berita Terkini