Pemilu 2024

Sanksi Bagi Caleg KIM yang Tidak Kampanye Prabowo-Gibran di Karanganyar : Bisa Diberhentikan Partai

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah tiba di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sanksi akan diberikan kepada para calon legislatif (caleg) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), khususnya di Kabupaten Karanganyar, yang tidak mengampanyekan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

Sanksi itu bahkan sampai berupa pemberhentian para caleg dari partai. 

Seperti yang disampaikan Ketua DPD II Golkar Karanganyar, Ilyar Akbar Almadani. 

"Bilamana caleg tidak kampanye, akan diperingatkan dan diberi sanksi," ucap Ilyas, Minggu (29/10/2023).

"Mulai dari peringatan hingga yang terberat diberhentikan di masing-masing partai," tambahnya.

Baca juga: Koalisi Pengusung Prabowo Gibran di Karanganyar : Berkaca Kursi DPRD, Optimis 50 Persen Lebih Suara

Ilyas menjelaskan sasaran kampanye tim koalisi ini di semua lapisan masyarakat.

Mulai dari generasi muda, petani hingga kalangan profesional.

Selain itu, Ilyar menilai KIM lebih unggul di Kabupaten Karanganyar.

Itu karena kumulatif jumlah kursi DPRD milik partai politik KIM. 

"Kursi kita 22 per 45 total kursi DPRD," ucap Ilyas.

Baca juga: Relawan Kancane Gibran Gaess Panjatkan Doa Setelah Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Ia menjelaskan kerja bersama dipastikan terarah dan diawasi dalam koalisi pengusung Prabowo-Gibran tersebut. 

Posko pemenangan pun telah disiapkan untuk koordinasi dan konsolidasi. 

Ditambah, kelompok non partisan, seperti relawan turut mendukung pemenangan Prabowo-Gibran di Karanganyar.  

"Ada relawan Bolone Mase, relawan all out memenangkan. Kita rangkul semua relawan," ungkap dia.

Halaman
12

Berita Terkini