Saat itu dia beralasan Gibran belum cukup umur serta baru dua tahun menjabat Wali Kota Solo.
"Yang pertama umur (usia Gibran yang masih muda)," ujar Jokowi di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
"Yang kedua, (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota. Yang logis saja lah," kata dia.
Wacana duet Prabowo dan Gibran sempat mengemuka di media sosial karena dibahas oleh warganet.
Baca juga: Din Syamsuddin Dukung Anies-Cak Imin : Bahaya Kalau RI Dipimpin Pemimpin Muda Minim Pengalaman
Kemudian wacana Gibran menjadi kandidat cawapres tidak lagi menjadi isapan jempol belaka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai paman Gibran sekaligus ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.
Gibran kemudian resmi dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran kemudian mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), 25 Oktober 2023.
Tiga hari sebelumnya, Jokowi yang sempat menilai Gibran maju cawapres adalah hal yang tidak logis, memberi restu kepada si sulung.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023), dikutip dari Kompas.com.