Berita Sragen

Cerita Guru di Sragen, Belasan Tahun Jadi Honorer, Disalip Anak Didik Sudah Diangkat PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raut sedih Dwi Susilowati (kiri), guru honorer di Sragen yang meminta agar masa kerja mereka bisa diakui saat mengikuti seleksi PPPK 2023, dalam audiensi di DPRD Sragen, Senin (6/11/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Cerita seorang guru di Sragen ini membuat terharu. 

Sebab, belasan tahun dia mengajar sebagai honorer, statusnya tak meningkat. 

Malah, anak didik yang dia ajari kini sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru tersebut adalah Dwi Susilowati (51).

Dia guru di SDN 1 Cemeng, Kabupaten Sragen.

Dwi merupakan guru honorer yang sudah mengabdi selama 19 tahun.

Sembari menangis, ia menceritakan pilunya menjalani profesi yang sangat mulia itu.

Di usia senjanya, Dwi masih menanti kapan ia diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia pun harus menahan perasaan pedih sekaligus bangga, karena anak-anak didiknya sudah lebih dulu diangkat PPPK.

"Saya sudah wiyata bakti selama 19 tahun, terus anak didik sekolah, murid saya sudah diangkat PPPK, apa nggak sakit rasa sakit hati saya," kata Dwi, Senin (6/11/2023).

"Masa ibu gurunya masih wiyata bakti, anak didik sudah diangkat PPPK," tambahnya.

Baca juga: Tangis Belasan Guru Honorer di Sragen Curhat ke DPRD, Ngaku Ketar-ketir Ikut Seleksi PPPK 2023

Selain itu, Dwi juga merasa terbebani, ketika bersosialisasi dengan tetangganya.

Karena ia kerap ditanyai oleh para tetangga, kapan ia diangkat menjadi PPPK.

"Selama 19 tahun wiyata bakti, sama tetangga-tetangga itu ditanya, sudah diangkat belum Bu? Saya malu menceritakan," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini