Belum lengkapnya berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar diketahui setelah berkas diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Permeriksaan Kejati Jateng menyatakan berkas kasus tersebut belum lengkap.
Alhasil, berkas dikembalikan ke Polda Jateng.
Polda Jateng pun berusaha untuk melengkapi berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar.
"Tidak ada batasnya kalau sudah lengkap, akan segera dikirim kembali berkasnya," ungkap Satake.
(*)