Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa terkait operasi patroli anggotanya juga telah diatur dalam undang-undang.
"Undang-undang No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat serta penegakan hukum," ucap dia.
"Dan salah satu cara bertindak kepolisian adalah patroli," imbuhnya.
Respons Partai
Sebelumnya, sejumlah polisi mendatangi kantor partai politik di Kota Solo jelang Pemilu 2024 beberapa waktu terakhir.
Kantor DPC Gerindra Solo menjadi salah satu lokasi yang ditangani.
Kantor tersebut berada di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kedatangan polisi ke kantor DPC Gerindra Solo terjadi sebulan yang lalu.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan kedatangan polisi memberikan rasa aman.
Baca juga: Cerita FX Rudy soal Tawaran Menteri Jokowi: Gibran Datang ke Loji Gandrung, Efek Menang Pilkada Solo
"Bagi kami bagus kita apresiasi sekali. Kadang ada gangguan yang tidak kita inginkan," ujar Ardianto, Rabu (8/11/2023).
"Dengan adanya patroli itu kita nyaman. Alhamdulillah bagi saya," tambahnya.
Pihak kepolisian pun juga telah berkomunikasi dengan pihak DPC Gerindra Solo.
"Di DPC kami udah lama udah sebulan lebih. Datang, foto, izin dari kepolisian memantau," ucap dia.
"Semacam keamanan biar di sini ada masalah atau tidak. Biasanya siang sekitar jam 1 atau jam 2. Untuk keamanan pemilu. Udah sebulan yang lalu," tambahnya.
Baca juga: FX Rudy Blak-Blakan Pernah Ditawari Jokowi Posisi Wamen, Barter Sukseskan Gibran Jadi Wali Kota
Menurut Ardianto, tidak tepat jika partai lain merasa diintervensi dengan didatangi pihak kepolisian.