"Hasil dari pemeriksaan tersebut kami telah memperoleh akun yang mana dari akun tersebut namanya @samudeu???," ujarnya.
Polisi lantas memburu dalang di balik akun tersebut, dan mendapati RAN bersama barang bukti draft tulisan di WhatsApp yang sama persis seperti yang tersebar di media sosial.
"Lalu kami melakukan upaya paksa dan upaya penangkapan, seorang laki-laki tersangka inisial RAN (19) mahasiswa."
"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam hp milik terlapor," terang dia.
Dalam ponsel milik RAN, polisi juga mendapatkan adanya draf narasi kekerasan seksual.
"Disitu kami temukan draf tulisan narasi kekerasan seksual di WA tersangka RAN sebelum ada postingan akun @UNYmfs," ujarnya.
4. Motif Penyebaran Hoaks
Setelah ditangkap, RAN pun mengaku melakukan hal tersebut kepada MF karena sakit hati.
RAN sakit hati lantaran ditolak saat mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa.
TribunJogja.com mewartakan, sedangkan MF yang juga mendaftar justru diterima.
Tak hanya itu, sakit hati RAN bertambah ketika ia menjadi panitia festival polisik FMIPA UNY.
Kala itu RAN ditegur oleh MF hingga RAN merasa sakit hati.
"Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia mengupload postingan tersebut. Motifnya adalah sakit hati," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman kasus.
"Nanti kalau untuk modus akan kami dalami. Namun, sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita, kemudian dari email yang telah kami didalami, ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)