TRIBUNSOLO.COM – Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi Universitas Trisakti.
Ghisca sendiri merupakan mahasiswa yang baru berkuliah pada tahun 2022 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Pihak kampus pun buka suara terkait nasib Ghisca.
Ia pun kini terancam dikeluarkan dari kampusnya imbas terlibat kasus hukum.
Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini mengatakan, bahwa saat ini tim komisi disiplin (Komdis) sedang melaksanakan rapat guna menentukan status Ghisca di kampus tersebut.
Baca juga: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Kembali Bertambah, Ada yang Lapor Polisi Rugi Rp1,2 Miliar
Dijelaskan Dewi nantinya usai rapat tersebut pihak Komdis akan mengirimkan surat pemanggilan kepada keluarga Ghisca guna membahas nasib kemahasiswaanya.
"Kalau memang tiga kali tidak hadir, baru keluar itu surat DO (drop out). Tapi sedang dalam proses di dalam Komdisnya," jelas Dewi dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/11/2023).
Dewi pun menjelaskan, proses penanganan internal kasus Ghisca itu pun telah berjalan selama dua hari yang lalu.
Bahkan disebutnya pihak kampus juga telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada orang tua Ghisca.
"Tapi apakah surat panggilan pertama itu sudah ditanggapi oleh orang tuanya apa belum saya belum dapat info lagi. Yang saya tau sudah dilaporkan ke Dekan Fakultas dan kita sudah serahkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Selain itu Dewi juga menjelaskan bahwa Trisakti memiliki ketentuan tersendiri dalam menyikapi setiap pelanggaran yang melibatkan mahasiswanya.
Baca juga: Gunakan Uang Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Beli Tas hingga Sepatu Senilai Rp600 Juta
Termasuk dalam menindak kasus yang saat ini menjerat Ghisca Debora.
"Memang ada beberapa item-item yang termasuk dalam pelanggaran ada penipuan, ada berantem nanti prosesnya sesuai ketentuan kampus," pungkasnya.
Selain terancam dikeluarkan dari kampus, Ghisca sendiri juga terancam 4 tahun penjara.
(*)