Info PLN

PLN Resmikan SPKLU di Kota Purwokerto, Jawab Pertumbuhan Signifikan Pengguna Kendaraan Listrik

Penulis: Advertorial Tribun Solo
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLN resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwokerto Kota pada Rabu (22/11/2023).

"SPKLU ini bukan hanya fasilitas pengisian kendaraan listrik tapi juga sebagai kontribusi positif mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan mobilitas yang berkelanjutan buat masyarakat. Selain itu, PLN juga telah menyiapkan layanan digital melalui PLN Mobile untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik dari mengakses lokasi SPKLU hingga pengoperasiannya. Semua bisa dilakukan dengan PLN Mobile," ujarnya.

Berikut cara penggunaan SPKLU:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Masuk ke beranda, pilih item Electric Vehicle

3. Pilih menu SPKLU

4. Pilih tombol charge

5. Pilih layanan, prepaid atau postpaid

6. Scan QR code yang berada di SPKLU

7. Masukkan jumlah KWh yg akan diisikan

8. Pilih metode pembayaran

9. Konfirmasi pembayaran

Sebagai informasi, aplikasi ini menyediakan kebutuhan masyarakat mulai dari informasi lokasi infrastruktur pengisian daya seperti SPKLU, Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) hingga marketplace yang di dalamnya memuat kebutuhan masyarakat atas kendaraan listriknya. (*/adv)

Berita Terkini