Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Debat Cawapres yang diadakan oleh KPU bakal digelar pada hari Jumat (22/12/2023) malam nanti.
Sosok yang paling disoroti dalam debat Cawapres nanti adalah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka lantaran berbagai sebab.
Namun seperti diketahui, ada yang berasumsi bahwa Gibran disebut telah memiliki modal yang cukup untuk mengikuti debat Cawapres yang akan membahas mengenai Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
TribunSolo.com, mencoba menelusuri sejumlah program yang dijalankan oleh Gibran selama menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Salah satunya terkait infrastruktur dan perkotaan yang bakal menjadi tema debat nanti malam.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran memang diketahui mengunggulkan program 17 proyek pembangunan prioritas.
Baca juga: TKN Klaim Gibran Tak Punya Dosa Politik, Jadi Modal Debat Cawapres Hadapi Cak Imin dan Mahfud MD
Kesemuanya antara lain: pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, pembangun Islamic Center, revitalisasi Solo Technopark, Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo, revitalisasi Ngarsapura dan Koridor Gatot Subroto (Gatsu), revitalisasi Solo Safari, pembangunan Selter Manahan, revitalisasi Lokananta, revitalisasi Taman Balekambang, revitalisasi Sri Kayu Gilingan, revitalisasi Pasar Jongke, revitalisasi Pura Mangkunegaran, pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi.
Kemudian pembangunan PLTSA Putri Cempo, revitalisasi Gor Indoor Manahan, penataan kawasan Kumuh Semanggi-Mojo, dan revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo).
Namun perlu menjadi catatan, belum semua pembangunan tersebut telah rampung lantaran ada beberapa proyek masih dalam proses.
Dari penelusuran TribunSolo.com, ternyata ke-17 prioritas pembangunan yang dicanangkan oleh Gibran tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi III DPRD Solo, FY Sukasno yang menyebut bahwa semua proyek prioritas pembangunan tersebut sebenarnya di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi itu (PSN) proyeknya pemerintah pusat. Itu namanya Proyek Strategis Nasional yang dibiayai oleh APBN yang dilaksanakan oleh kementerian terkait," ujar YF Sukasno saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (22/12/2023).
Terkait progres, YF Sukasno juga menegaskan DPRD Kota Solo pun tidak memiliki kewenangan dalam ranah tersebut.
Lebih lanjut YF Sukasno pun menerangkan bahwa 17 prioritas pembangunan tersebut pun tidak pernah dibahas Komisi III DPRD Solo dengan Wali Kota Solo.