Gibran Dipanggil Bawaslu

BREAKING NEWS : Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Izin Tidak Masuk Kantor

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jumat (15/12/2023)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengambil izin untuk tidak berangkat ke kantor Wali Kota Solo, Rabu (3/1/2024). 

Itu karena dirinya harus memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. 

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu gratid di even car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu. 

“Hari ini menghadiri acara di Bawaslu," ungkap Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho.

"Undangan baru kemarin sore diterima,” tambahnya. 

(*)

Berita Terkini