Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengambil izin untuk tidak berangkat ke kantor Wali Kota Solo, Rabu (3/1/2024).
Itu karena dirinya harus memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu gratid di even car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu.
“Hari ini menghadiri acara di Bawaslu," ungkap Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho.
"Undangan baru kemarin sore diterima,” tambahnya.
(*)