Namun, kini sudah hampir setahun dia menempati rumah kontrakan itu.
UGR pun tak kunjung bisa dicairkan.
"Padahal kontrakan rumah ini akan habis pasa awal Maret nanti," katanya, kepada TribunSolo.com, Rabu (10/1/2024).
Dia pun kebingungan dengan waktu 1,5 bulan ini.
Nantinya setelah sewa rumah habis siapa yang akan membayar kontrakan.
Dia pun keberatan jika harus membayar sendiri rumah kontrakan.
Pasalnya, keluarga menjadi tak punya tempat tinggal bukan keinginannya.
Dia pun mendukung PSN dan bersedia untuk melepaskan hak tanahnya.
Hanya saja, karena sengketa, sehingga pihaknya tak bisa mencairkan UGR yang dikonsinyasikan.
Apalagi menurutnya konsinyasi ini hanya boleh dilakukan terhadap bidang tanah yang tidak ada sengketa.
"Kalau tidak ada konsinyasi, meski disengketa, saya tidak kehilangan tempat tinggal," ungkapnya.
Nasi telah jadi bubur, rumahnya sudah tidak ada.
Dia pun hanya bisa bersabar untuk menunggu putusan kasasi di MA. (*)