Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu

Alasan Laporan Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo Tak Lanjut: Tidak Kirim Perbaikan

Penulis: Andreas Chris Febrianto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengunjungi Car Free Day (CFD) Solo, Minggu (24/12/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bawaslu Solo memiliki alasan tidak melanjutkan proses laporan bagi-bagi voucher internet gratis di CFD Solo yang menyeret nama capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

Laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi setelah pelapor tidak mengirimkan berkas materiil yang harusnya paling lambat diberikan pada hari Selasa kemarin.

Padahal, menurut Poppy, Bawaslu Solo telah memberikan waktu dua hari kerja agar pelapor bisa memperbaiki kekurangan materiil yang diajukan.

Tetapi hingga pada Selasa sore kemarin, tidak ada bukti tambahan yang dikirim oleh pelapor.

Baca juga: Pegawai Sekolah di Medan Diduga Ajak Guru Pilih Prabowo-Gibran

Baca juga: PDIP Tanggapi Santai TMP Mundur Ikuti Jokowi: Dinamika Politik Biasa

“Sampai tanggal 16 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada,” ucap dia.

Sebagai informasi, Bawaslu Solo sebelumnya telah meminta pelapor untuk melengkapi bukti materiil laporan agar bisa diregistrasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

“Karena terlapornya itu Pak Ganjar bukan relawan. Jadikan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor," terang dia.

"Yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang didugakan Terlapornya jelas capresnya bukan relawannya,” imbuhnya.

Setelah laporan tersebut tidak dilanjutkan prosesnya, Poppy menjelaskan pihaknya akan mengumumkannya ke papan pengumuman dan juga akan mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan laporan kepada pelapor.

“Hari ini status laporan kita umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor,” tutupnya.

Kata Ketua Panitia

Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dituding melakukan pelanggaran kampanye setelah video bagi-bagi voucher interetnya beredar di Car Free Day (CFD) Solo.

Ketua Panitia Muchus Budi R pun membantah bahwa pihaknya yang membagikan voucher saat Car Free Day, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023 silam.

Halaman
12

Berita Terkini