Tribun Solo Wiki

Biodata Aminuddin, Ketua Pengadilan Negeri Klaten : Integritas Itu Nomor Satu

Aminuddin kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten Kelas IA.

|
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Aminuddin 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aminuddin kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten Kelas IA.

Posisi dijabatnya setelah menggantikan pejabat sebelumnya, Tutty Bhudi Utami yang kini menjabat Ketua PN Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Aminuudin sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua PN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dia merupakan kelahiran Palembang, Sumatera Selatan.

Aminuddin lahir pada 3 September 1965.

Baca juga: BIODATA Sarjanto, Kades Pranan Sukoharjo : Calonkan Diri Jadi Kades Sejak 2006, Baru Kesampaian 2018

Dia memiliki inovasi bagi PN Klaten, yaitu percepatan pelayanan dan peradilan bagi masyarakat maupun umum.

Salah satunya dengan menertibkan jadwal sidang, supaya tidak terjadi molor.

"Jadi saya akan kumpulkan, apabila sudah ditentukan tolonglah dibantu PN Klaten ini. Jangan molor-molor. Misalnya ada persidangan pukul 09.00 menjadi pukul 10.00 atau pukul 11.00," ujar dia.

"Bagaimana dengan pihak sebelahnya yang datang pagi. Itu yang hendak saya terapkan,” tambahnya.

Selain mengatur jadwal sidang agar tidak molor, Aminuddin juga ingin melakukan percepatan perihal salinan putusan.

Di mana pengurusan administrasi menggunakan aplikasi.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang Mengundurkan Diri: Dapat Satyalancana Karya Satya dari Presiden

Maka, nantinya warga datang ke PN hanya mencetak saja.

Dan hal tersebut tidak banyak memakan waktu, hanya 5 menit.

Bagi Aminuddin, menegakkan hukum itu wajib.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved