Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai proses yang dilakukan tanpa dilandasi etika akan menjadikan proses tersebut cacat.
Penilaian tersebut disampaikan Cak Imin saat berkomentar mengenai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan bila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melanggar kode etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Itulah sekali lagi menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi," kata Cak Imin saat berkunjung ke Kabupaten Sragen, Senin (5/2/2024).
"Dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika," tambahnya.
Menurutnya, keputusan DKPP kali ini harus segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Peluang Koalisi Amin & Ganjar-Mahfud usai Ahok Turun Gunung, Cak Imin Tunggu Hasil 14 Februari
Baca juga: Sah Secara Hukum, Pakar Sebut Putusan DKPP Bikin Pencalonan Gibran Berkurang Secara Legitimasi Moral
Karena berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat.
"Nah keputusan DKPP ini harus ditindaklanjuti, apakah kemudian Pemilu ini bisa diteruskan atau tidak," jelasnya.
Dengan keputusan ini, maka KPU sebagai penyelanggara Pemilu juga ikut mengkhawatirkan.
Cak Imin pun mengkhawatirkan terkait hal tersebut, terlebih lagi menyangkut legitimasi Gibran sebagai Cawapres.
"Tentu ini mengkhawatirkan karena terbukti kan, kita tunggu saja reaksi Bawaslu dan KPU," ujar dia.
"Harapannya ya, nunggu saja," tambahnya.
(*)