Pemilu 2024

Data Pilpres 2024 Bawaslu Solo: Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Cak Imin & Ganjar-Mahfud Tiap Kecamatan

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data suara Pilpres 2024 yang masuk ke Bawaslu Kota Solo sudah mencapai 92,07 persen hingga Kamis (15/2/2024) pukul 01.06 WIB. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Data suara Pilpres 2024 yang masuk ke Bawaslu Kota Solo sudah mencapai 92,07 persen hingga Kamis (15/2/2024) pukul 01.06 WIB. 

Dari data tersebut didapati bila pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul atas dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Berikut sebaran suara Pilpres 2024 versi Bawaslu Solo hingga Kamis (15/2/2024) pukul 01.06 WIB :

1. Anies - Cak Imin 

Laweyan : 12.093
Serengan : 4.302
Pasar Kliwon : 11.371
Jebres : 10.037
Banjarsari : 15.126

Total : 52.929

2. Prabowo - Gibran 

Laweyan : 33.072
Serengan : 13.829
Pasar Kliwon : 24.156
Jebres : 47.106
Banjarsari : 60.746

Total : 178.909

3. Ganjar - Mahfud

Laweyan : 20.527
Serengan : 9.187
Pasar Kliwon : 16.439
Jebres : 36.121
Banjarsari : 38.399

Total : 120.673

Baca juga: Penghitungan Suara Pilpres 2024 versi Bawaslu Solo Terkendala HP & Sinyal Internet di Tingkat TPS

Data tersebut menunjukkan bila Anies - Cak Imin meraup suara 15 persen.

Sementara Prabowo - Gibran memperoleh 50,8 persen suara.

Ada pun Ganjar - Mahfud meraih 34,2 persen.

“Hasil pengawasan TPS Bawaslu untuk sementara pasangan calon nomor urut 2 unggul di Kota Surakarta," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma.

"Tapi resminya tetap dari KPU,” tambahnya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Pilpres 2024, Sebut Diwarnai Kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif

Penghitungan ini cukup akurat karena dihimpun oleh petugas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sistemnya per TPS langsung mengirimkan data perolehan suara," kata dia.

"Melalui link yang sudah kita sediakan,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa hasil penghitungan di Bawaslu bukan penghitungan resmi seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ini hanya semacam bentuk pengawasan pada proses jalannya pemilu.

“Lebih ke pengawasan kita," terang dia.

"Iya pasti kita sinkronkan dengan KPU,” tambahnya.

(*)

 

 

Berita Terkini