Pemilu 2024

Caleg Demokrat di Jembrana Laporkan ada Dugaan Politik Uang, Bawa Saksi dan 2 Lembar Rp 50 Ribu

Penulis: Tribun Network
Editor: Mardon Widiyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politik pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana, Senin (19/2/2024).

Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Muliawan menjelaskan, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu Jembrana telah menerima laporan dugaan money politics itu.

"Proses pelaporan sudah kita terima bersama Sentra Gakkumdu. Laporan juga disertakan bukti dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga disebarkan oleh terlapor, seorang warga Medewi juga," jelasnya.

Pande melanjutkan, atas laporan tersebut pihaknya memiliki waktu dua hari untuk membuat kajian awal guna menentukan keterpenuhan syarat formil dan materiil.

Selanjutnya, jika terpenuhi akan diregister kemudian dibahas dengan Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada unsur Kejaksaan hingga kepolisian.

"Kalau berdasarkan kajian awal tidak terpenuhi, kita berikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi alat bukti dan saksi dengan waktu selama tiga hari," katanya.

Menurut Pande Ady Muliawan, hingga saat ini laporan yang sudah masuk ke Bawaslu ada tiga laporan.

Dua laporan sudah diselesaikan, dan untuk laporan terakhir ini diharapkan segera selesai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

(*)

Berita Terkini