Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak dua orang pelaku ditangkap dalam kasus maling laptop di bus jurusan Malang-Cilacap.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan mereka ditangkap pada Kamis (22/2/2024) dini hari.
Para pelaku ditangkap saat bus yang menjadi lokasi kejadian sedang berhenti di wilayah Kabupaten Klaten.
"Pelaku dua orang. Dua-duanya diamankan," kata dia saat dihubungi TribunSolo.com.
"Baru tadi malam mas, Kamis dini hari kejadian," imbuhnya.
Baca juga: Hendak Ke Jogja, Laptop Nyaris Raib Dimaling di Bus, Korban Sadar Pas Sampai Klaten
Baca juga: Kronologi Penangkapan Maling di Bus, Pas Berhenti di Klaten, Korban Sadar Laptop di Tas Jadi Buku
Dikutip dari Kompas.com, para pelaku tersebut bukan berasal dari wilayah Soloraya.
Pelaku masing-masing berinisial D dan DS.
DS berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Sementara D dari Sleman, DI Yogyakarta.
Ada pun korban berinisial AF (26).
(*)