TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD viral di media sosial setelah dia sendiri sebagai mantan cawapres.
Mahfud MD mengucapkan hal itu sembari berterima kasih kepada pendukung dan relawan yang dianggapnya telah berjuang bersama.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada Rabu (28/2).
Baca juga: Gibran Sebut Petinggi UEA Akan Telepon Pekan Depan, Ucapkan Selamat Hasil Real Count Pilpres
Terekam dalam video yang diunggahnya, Mahfud MD mengucapkan terima kasih kepada relawan dan penggiat media sosial.
Sebab, Mahfud MD menyebut mereka semua sudah bekerja keras dalam kontestasi Pilpres 2024.
Yang jadi sorotan dari video itu, Mahfud MD menyebutkan dirinya sebagai mantan cawapres.
Sedangkan dirinya tetap menyebut Ganjar Pranowo sebagai capres.
Baca juga: Gibran Dua Kali Bertemu Komandan TKN Fanta Muhammad Arief di Solo, Ngaku Tak Ada Pembicaraan Politik
Di saat yang bersamaan, terdengar suara tawa di balik layar ponsel Mahfud.
"Saya, Mahfud MD mantan cawapres bersama dengan capres Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada semua relawan terutama penggiat medsos yang telah berjuang bersama kami," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian berujar jika perjuangannya masih panjang.
Cawapres nomor urut 03 pun mengaku jalan perjuangan masih banyak untuk menjaga cita-cita perjuangan.
Mahfud MD pun berharap dirinya dan relawan bisa terus berjuang bersama demi bangsa dan negara.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai hak angket sangat berpeluang besar digulirkan terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hak angket itu bisa diajukan lantaran ada dugaan Pilpres 2024 terdapat kecurangan.
"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara, juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?" kata Mahfud menjawab pertanyaan awak media di Yogyakarta, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca juga: Pertemuan Prabowo-Gibran 1,5 Jam Tak Bahas Soal Hak Angket, Lantas Bahas Apa?