TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sejumlah fraksi partai politik masih menjalin komunikasi soal wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sampau saat ini.
Diberitakan sebelumnya, partai politik koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP) sudah mengusulkan soal hak angket Pemilu 2024.
Sementara itu, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih bungkam.
Baca juga: Puan Maharani dan Cak Imin Tak Hadiri Rapat Paripurna yang Membahas Hak Angket, Ini Kata PDIP & PKB
Dua partai politik itu disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024.
Menanggapi bungkamnya NasDem, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menegaskan, Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR, meskipun PDI Perjuangan (PDIP) tak turut serta.
"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum. Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Sahroni mengatakan, hak angket ini murni bertujuan untuk menyelidiki berbagai polemik di masyarakat soal Pemilu, yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Viral Video Kadisperindag Baubau Teriaki Warga Antre Beli Beras Murah Pencuri, Warga Sampai Nangis
"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Sementara itu, parpol pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, diketahui bersikap menolak rencana hak angket itu.
Sampai sekarang soal rencana hak angket tersebut di parlemen memang masih belum jelas.
Soal hal itu, Sahroni mengatakan, seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket itu.
Sebab, apabila menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.
"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya.
Baca juga: Momen Sahroni Tantang Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Ajukan Hak Angket : Kenapa Takut?
Sementara itu, PPP punya pertimbangan berbeda soal hak angket ini.
Juru Bicara Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono menjawab soal kejelasan fraksi PPP di DPR RI dalam memutuskan untuk ikut atau tidak mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dirinya menyebut, sampai saat ini PPP masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara pileg.
"Tentu kami hingga kini sangat berfokus mengawal rekapitulasi suara, sebab seperti kita tahu posisi PPP masih fluktuatif di nilai ambang batas parlemen 4 persen" ujar Imam, kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Imam menjelaskan, jajaran pimpinan PPP juga terus melakukan komunikasi secara intens dan mempertimbangkan masukan Majelis PPP sebagai forum ulama dan politisi senior PPP.
Baca juga: PKB Sebut Surya Paloh Tak Koordinasi dengan Timnas AMIN soal Temui Jokowi, Sinyal NasDem Gabung 02?
Majelis Kehormatan meminta PPP bijaksana dalam memandang hak angket tersebut, karena dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan umat.
"Seperti pandangan ketua majelis kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur yang meminta PPP bijaksana melihat hak angket khususnya menyoroti potensi perpecahan umat," kata dia.
Kendati demikian, kata Imam, Majelis Pertimbangan juga melihat hak angket tersebut sebagai sesuatu yang perlu digulirkan, demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Maka dari itu, Imam menuturkan, PPP masih terus mengkaji pendapat-pendapat dari Majelis Kehormatan tersebut.
Baca juga: Versi Istana, Ketum Nasdem Surya Paloh yang Minta Bertemu dengan Presiden Jokowi, Bukan Dipanggil
"Tetapi di lain sisi, pandangan ketua Majelis Pertimbangan PPP Mas Romahurmuziy, hak angket tetap perlu digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu, pendapat-pendapat ini terus kami kaji dengan seksama" ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek juga sempat mengatakan, partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu, karena tidak bisa membuat keputusan tersendiri mengenai hak angket.
Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat."
"Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni)