Pemilu 2024

Sederet Advokat Kondang di Kubu Prabowo-Gibran : Ada Yusril, Hotman Paris, Otto Hasibuan, OC Kaligis

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra berfoto bersama Hotman Paris.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Mereka juga mencium adanya dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca juga: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?, Gibran Respons Permintaan Pilpres Ulang AMIN & Ganjar-Mahfud

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Diketahui, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

(*)

Berita Terkini