Surat kesediaan pengunduran diri ini memang sempat mereka tanda tangani sebelum pemungutan dilakukan.
Namun mereka tidak akan membuat surat pengunduran diri dan tetap memperjuangkan agar bisa dilantik.
Sebab, mereka merasa telah mendapat kepercayaan oleh publik yang telah menyalurkan hak suaranya.
“Kawan-kawan ini tetap berjuang untuk mendapat hak konstitusionalnya sebagai calon dan tentu menghargai menghormati suara pemilih yang sudah memberikan hak pilihnya di masing-masing dapil,” jelasnya. (*)