Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma' ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo jalur PDIP ditutup pada Jumat (17/5/2024) kemarin.
Kepala Desa (Kades) Karangasem, Kecamatan Bulu, yakni Bambang Minarno, mengambil formulir bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo ke Kantor DPC PDIP Sukoharjo.
Baca juga: 5 Syarat Khusus Daftar PPDB Online Tingkat SMP di Sukoharjo Jateng Jelang Ajaran Baru 2024/2025
Ia menjadi satu-satunya tokoh yang mengambil formulir DPC PDIP Sukoharjo jalur eksternal.
Sehingga total pendaftar penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo ada empat orang dari PDIP.
Empat orang tersebut di antaranya tiga dari internal dan satu dari eksternal:
Jalur Internal
1. Etik Suryani
2. Agus Santosa
3. Danur Sri Wardana.
Jalur Eksternal
1. Bambang Minarno
Pengembalian formulir sampai 21 Mei
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto mengaku ada satu orang tokoh mengambil formulir bakal calon wakil Bupati Sukoharjo di Kantor DPC.
"Kemarin ada satu orang eksternal ambil formulir Bacawabup, pengambilan formulir itu sekaligus penutupan batas akhir pendaftaran penjaringan PDIP Sukoharjo untuk Pilkada mendatang," ujar Nurjayanto saat di konfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (18/5/2024).