Pada tahap awal diluncurkan, Bus SIM Keliling itu akan melayani di Kecamatan Purwantoro, Baturetno dan Pracimantoro.
Adapun pelayanan Bus SIM Keliling dimulai pukul 08.00 hingga 12.00. Layanan Bus SIM Keliling itu akan langsung beroperasi mulai besok, Kamis (6/6/2024).
"Memang saat ini masih baru, jadi bertahap. Mudah-mudahan nanti bisa mencapai ke seluruh kecamatan, utamanya yang menjadi sasaran kita adalah kecamatan yang jauh dari Satpas," jelas Kapolres.
3. Cuma Butuh 10 Menit
Pihaknya berharap Bus SIM Keliling itu bisa mendekatkan layanan masyarakat. Sehingga masyarakat tinggal hadir di wilayah kecamatan masing-masing saat mengurus perpanjangan SIM.
"Tidak hanya kecamatan, bisa di kegiatan seperti CFD," kata dia.
Sementara itu, Kapolres menyebut mekanisme perpanjangan SIM di layanan keliling itu juga mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama.
Pemohon harus membawa SIM lama yang masih aktif dan KTP kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
"Ada pemeriksaan kesehatan. Jadi harus melihat kondisi kesehatan si pemohon juga. Ada dokter juga yang setiap hari mendampingi di SIM keliling itu. Setelah itu, foto. Tidak lama, paling lama 10 menit," pungkasnya.
(*)