Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pendaftaran penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati oleh PDI Perjuangan Wonogiri telah ditutup sejak pekan lalu.
Ada dua orang yang mendaftar pada penjaringan itu. Dua orang yang mendaftar itu adalah Edi dan Setyo Sukarno.
Dua tokoh itu semuanya mendaftar sebagai calon bupati dan saat ini tinggal menunggu surat rekomendasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek meyakini tetap ada tokoh yang mendaftar sebagai calon wakil bupati Wonogiri.
Sebab, pendaftaran tak hanya melalui DPC saja.
"Pasti ada, tidak hanya lewat cabang (DPC) saja. Yakin pasti ada," kata Jekek, Rabu (5/6/2024).
Jekek menyebut pihaknya terbuka dan telah memberi kebebasan kepada siapapun yang berkeinginan berkontestasi di Pilkada melalui PDI Perjuangan.
Menurut dia mekanisme pendaftaran dan penjaringan itu juga sudah dideklarasikan secara terbuka.
Baca juga: 3 Fakta Rencana Pembangunan Rumah Sakit di Purwantoro Wonogiri Jateng : 2025 Ditargetkan Beroperasi
Hasilnya ada dua orang pendaftar yang mana salah satunya dari eksternal partai.
"Penahapannya nanti akan kami susulkan sebagai sebuah road map yang harus dipahami bersama," ujar dia.
Jekek menyebut dalam waktu dekat DPC PDI Perjuangan Wonogiri akan melakukan rapat internal dan mengundang bacalon-bacalon yang sudah mendaftar melalui kantor cabang.
"Karena otorisasi kami di cabang, yang mendaftar melalui cabang, ada dua orang itu," imbuhnya.
Ia menegaskan, DPC hanya diberi kewenangan untuk menginventarisir, melaporkan kepada DPD maupun DPP partai. Selanjutnya nanti menunggu pengumuman dari pusat.
Disinggung apakah rekomendasi siapa yang akan dicalonkan PDI Perjuangan di Pilkada bisa saja turun bukan kepada dua orang yang mendaftar itu, menurut Jekek kemungkinan itu ada.
"Sangat mungkin, itu otorisasi dari DPP, aturan internal kami, semisal nanti ada fit and proper test, uji kompetensi, penelusuran track record dan sebainya itu sebagai bagian untuk identifikasi, semisal dari proses identifikasi itu dianggap kualifikasinya mungkin tidak memenuhi syarat atau apapun pasti akan ada kebijakan dari DPP partai. Jadi mendaftar itu hanya salah satu syarat, hanya salah satu syarat," pungkasnya.
Diketahui, Edi adalah warga Kecamatan Wuryantoro Wonogiri. Edi mengambil formulir pada 24 April lalu dan mengembalikannya atau mendaftar pada 20 Mei lalu.
Sementara itu, Setyo Sukarno yang juga Wakil Bupati Wonogiri saat ini mengambil formulir sekaligus mengembalikannya di hari terakhir yakni pada 30 Mei.
(*)