"Syarat mendaftar melalui jalur afirmasi yaitu tergabung dalam progran KIP dan DTKS dan divalidasi pada DT Jateng," ujar dia.
Kemudian, jalur masuk ketiga yaitu jalur perpindahan tugas orang tua /wali yaitu jalur yang disediakan untuk calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali.
Lalu, jalur keempat dalan PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah yaitu jalur prestasi.
"Untuk kouta jalur perpindahan tugas orang tua/wali sekira 5 persen dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari total daya tampung," pungkasnya.
(*)