Toni menyebut, setelah hilang, beberapa waktu kemudian akun FB Pegi Setiawan muncul lagi.
Namun, status-status yang tertulis di dalam akunnya sudah hilang.
"Namun, setelah muncul lagi akun Facebook itu, status-statusnya sudah pada hilang, sudah diacak-acak," ujar Toni.
Pegi sempat mengaku kepada Toni bahwa penyidik sempat meminta password akun Facebook-nya.
"Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan. Kemudian belakangan, akun Facebook ini sudah tidak ada semua statusnya, memang sudah ada akunnya, tapi statusnya sudah tidak ada," ujar Toni.
Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini.
Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan.
Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut.
Baca juga: Ibunda Rindu kepada Pegi Setiawan yang Ditahan di Polda Jabar, Bawakan Makanan Kesukaan : Telur Asin
3. Dianggap Blunder
Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik.
"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya.
Toni akan mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini kepada Divisi Propam Polri.
4. Sebut Polisi Bertanggungjawab atas Kasus Vina
Salah satu pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, tanpa ragu menyebut tiga sosok dari Institusi Polri bertanggung jawab dalam ruwetnya penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tak kunjung kelar.
Penanganan kasus yang dinilai janggal ini berdampak kepada kliennya, Pegi Setiawan.