Kasus Vina Cirebon

Orangtua Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda, Minta Tolong Jokowi : Saya Orang Miskin

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi. Pegi dianggap sebagai buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. | Ibu dari Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap Polda Jabar, Kartini mengungkap bahwa Perong bukanlah nama panggilan anaknya.

TRIBUNSOLO.COM - Orangtua Pegi Setiawan merasakan kekecewaan mendalam terkait penundaan sidang praperadilan putranya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan diundur hingga Senin (1/7/2024).

Ayah Pegi, Rudi Irawan, merasa aneh dengan penundaan sidang praperadilan anaknya hingga pekan depan tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Kecurigaan

"Saya (merasa) sangat aneh gitu kenapa diundur-undur terus, ya kecewa pasti," kata Rudi dalam keterangannya di Bandung, Senin (24/6).

Dirinya puun berharap kasus yang menjerat anaknya tersebut dapat segera tuntas.

"Harapannya supaya cepat tuntas," ujarnya, dikutip dari video Kompas.tv.

Ibunda Pegi, Kartini, merasakan kekecewaan yang sama.

Baca juga: 2 Alasan yang Bikin Polisi Yakin Jika Pegi Pelaku Pembunuh Vina dan Eky Cirebon, Tunjukkan Foto 2016

Dia berharap sidang praperadilan anaknya tersebut dapat segera digelar.

Sebab, Kartini meyakini sidang praperadilan tersebut bisa mejadi jalan Pegi untuk bebas.

Mengingat, kata ia, anaknya tersebut tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina

"Saya sangat kecewal karena persidangan ditunda sampai 1 Juli," kata Kartini di Cirebon, Senin (24/6).

"Saya sangat berharap sidang cepat digelar dan anak saya cepat bebas, itu harapan saya. Jangan ditunda-tunda karena anak saya tidak bersalah."

Baca juga: Jejak Digital Pegi pada 2016 saat Vina dan Eky Dibunuh, Kuasa Hukum Tegaskan Pegi di Bandung

Kartini lantas menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk bisa membebaskan  anaknya dari jeratan hukum.

"Saya hanya mohon kepada Bapak Presiden, bantu Pegi Setiawan karena Pegi Setiawan tidak bersalah. Tolong, Pak, lepaskan Pegi," ucapnya.

"Saya mohon, saya orang miskin, jangan zalimi kami. Bebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah. Saya minta tolong kepada bapak Presiden, supaya anak saya segera dibebaskan."

Seperti diberitakan, sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan sejatinya digelar pada Senin (24/6) pagi.

Baca juga: 5 Status Facebook Pegi yang Dibuat Selama Tahun 2016, Bisa jadi Bukti Tak Terlibat Kasus Vina?

Namun, sidang praperadilan tersebut harus ditunda usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.

Mangkirnya pihak Polda Jawa Barat membuat sidang praperadilan Pegi ditunda hingga Senin (1/7/) pekan depan.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengungkapkan kekecewannya.

"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin (24/6).

Pihak kuasa hukum Pegi pun curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," jelasnya.

(*)

Berita Terkini