2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya
3a. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri
4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan warga negara asing yang bekerja di Indonesia
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata
5a. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional, dan
6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Buat SIM Pakai BPJS Berlaku Bulan Juli, Apa Bedanya Dengan Asuransi Kecelakaan?".