Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto, saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024) mengamini pihaknya telah mendapatkan laporan.
Pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.
Baca juga: Konsisten Dong, Bupati Wonogiri Jateng Jekek Sebut Sistem Penanganan Stunting Gagap
"Yang disebut hamil itu usia orangnya sekitar 20 tahun. Jadi bukan anak-anak," jelasnya.
Menurut dia, hasil klarifikasi oleh Disdikbud yakni kepala sekolah tempat SM mengajar telah membuat BAP terkait hal tersebut.
Adapun perempuan yang disebut hamil itu bukan siswi SD tempat SM mengajar, melainkan murid perguruan silat. Selain seorang guru agama, SM diketahui merupakan guru silat.
Sriyanto menyebut pihaknya bakal mendalami lagi hal itu, sebab SM belum mengakui tuduhan itu saat di BAP oleh kepala SD tempat SM mengajar.
"Akan kita dalami lagi," ujarnya.
(*)