TRIBUNSOLO.COM - Kasus pencurian sepeda motor modus baru terungkap di Boyolali, Jawa Tengah.
Dua orang pemuda ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor dengan modus menjatuhkan korek api di pasar hewan Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran SPBU di Pati Jateng, Satu Orang Tewas, Begini Kronologi Kejadiannya
Kedua orang pelaku tersebut berinisial BD (36) dan SB (36).
Kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi di pasar hewan Jelok, Cepogo terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 13.50 WIB.
Terkait kejadian ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.
1. Kronologi Pencurian
Sepeda motor Honda Beat milik Wahyu (16) digondol maling, Jumat (28/6/2024) kemarin.
Siang itu pukul 13.50 WIB Wahyu nongkrong di kios yang tutup di Pasar Hewan Jelok, Boyolali.
Tak berselang lama kemudian, datanglah seorang laki-laki yang tak dikenal.
Laki-laki itu meminta tolong pada Wahyu untuk mengantarkan ke sebuah warung.
Korban yang tak bisa menolak akhirnya mengantarkannya ke warung yang dituju.
Sesampainya di sana, laki-laki itu minta korban gantian duduk di belakang, pelaku beralasan akan membelikan bensin.
Pelaku yang sudah punya niat buruk pun malah membawa korban untuk berkeliling kawasan tersebut.
Pelaku kemudian beralasan akan menemui temannya.
Namun di tengah perjalanan, pelaku dengan sengaja menjatuhkan koreknya.