Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNAOLO.COM, SOLO – Insiden tembok dan talut jebol yang mengakibatkan tanah longsor di Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (4/7/2024) sore menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Bahkan sehari setelah insiden yang menelan korban jiwa ayah dan anak yakni Wagiyo (74) dan Heri Supriyono (40) tersebut, Pemkot Solo menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo untuk memeriksa kondisi tembok talut yang jadi peyebab insiden tanah longsor.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Nur Basuki menjelaskan, bahwa usai pihaknya memeriksa lokasi, terdapat indikasi kelalaian manusia dalam insiden tembok dan talut jebol yang mengakibatkan tanah longsor tersebut.
Baca juga: Potret Wawali Teguh Datangi TKP Tembok Roboh di Solo Jateng, Sekaligus Takziah ke Keluarga Korban
Menurut Basuki, indikasi tersebut bisa dilihat dari kondisi cuaca pada saat kejadian yang tidak turun hujan.
Namun ia menduga insiden tersebut karena kondisi tanah san struktur bangunan yang memicu jebolnya tembok dan talut.
“Kemungkinan ada kelalaian. Di lokasi kan ada bangunan talut dan bangunan pagar (tembok). Seharusnya tanah urug itu kan harusnya disangga oleh talut, nah ini bebannya ada di pagar sehingga memicu kejadian itu,” ungkap Basuki dari pengamatan awal yang sudah dilakukan DPUPR Solo.
Lebih lanjut, indikasi lain diungkap Basuki jika melihat dari penilaian kekuatan talut yang menahan tanah urug dimana bagian atasnya didirikan bangunan.
Baca juga: Ayah di Solo Jateng yang Tewas Tertimpa Tembok Punya 2 Anak, Pemilik Bangunan Mau Tanggung Jawab
Menurut Basuki, sebelum pengerjaan proyek, seharusnya ada pengecekan dulu terhadap kekuatan talut yang ada di sana menimbang umur talut dan bangunan baru yang sedang digarap ini berjarak cukup lama.
“Dengan ketinggian 5-7 meter itu kan mestinya ada perkuatan di bagian talut-nya. Sebelum pembangunan itu harusnya dicek dulu apakah talutnya kuat atau tidak sembari menilai kesesuaian dengan tanah urug yang akan dipakai untuk mendirikan bangunan,” tambah Basuki.
Usai meninjau lokasi dan memeriksa kondisi tembok talut, DPUPR Solo menyimpulkan bahwa insiden tanah longsor pada Kamis sore kemarin terjadi karena talut yang tidak kuat menahan beban bangunan di atasnya.
Hal ini terjadi karena pemilik bangunan dan kontraktor yang menambah bangunan di atasnya itu membiarkan beban tanah urugan pada talut dan pagar pembatas yang berusianya sudah lama.
Baca juga: Viral di Klaten Jateng, Kolong Jalan Tol Solo-Jogja di Kebonarum Banjir, Motor Sampai Terendam
“Ini kan kesalahan personal atau pribadi, jadi pertanggungjawaban-nya ada di mereka. Jadi pemilik bangunan dan konsultan bangunannya itu yang mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka. Kami nanti hanya memfasilitasi saja, kedepannya seperti apa nanti kami tunggu arahan dulu ke pimpinan,” lanjut Basuki.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Solo, Niko Agus Putranto menilai bahwa kejadian tanah longsor yang dipicu jebolnya tembok dan talut di Mojosongo bukan termasuk kategori bencana alam.
Oleh sebab itu untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan untuk langkah selanjutnya.
“Kejadian itu tidak masuk kategori bencana alam, jadi sementara ini ditangani oleh DPUPR. Untuk penanganan di lokasi, karena korbannya sudah ditemukan tidak ada kegiatan evakuasi yang dilanjutkan. Kami hanya koordinasi dengan kelurahan, sekitarnya untuk bantuan yang masih diperlukan,” pungkas Niko.
(*)