Anjar menyebut yoni tersebut bukan merupakan penanda batas suatu wilayah.
"Bukan tugu (penanda batas wilayah), kalau tugu pakai lingga semu, kalau untuk patok sebuah wilayah biasanya mereka, di era itu, menggunakan lingga semu, yang mungkin jadi penanda wilayah itu bebas pajak, atau wilayah pemujaan, zona suci," jelasnya.
"Lingga semu itu bentuknya seperti lingga yang ada di tengah, tetapi ukuran lebih kecil, kemudian tidak ada yang berbentuk prisma," tambahnya.
3. Temuan yang Tak Terduga
Temuan yoni tersebut, sempat membuat pegiat sejarah yang tergabung dalam Yayasan Palapa Mendira Harja terkejut.
Pasalnya, waktu pertama kali menggali, yoni tersebut diperkirakan memiliki ukuran standar, seperti yoni lain yang ditemukan di Kabupaten Sragen.
Namun ternyata, dalam proses ekskavasi, yoni tersebut memiliki ukuran yang lebih besar.
"Temuan ini tak terduga karena yoni yang ditemukan di Desa Karangpelem ini punya spesifikasi yag berbeda dengan yang lainnya," kata anggota Yayasan Palapa Mendira Harja, Lilik Mardiyanto kepada TribunSolo.com.
"Untuk yoni yang ditemukan disini kok bawahannya tidak rata, seperti mangkuk, kalau menurut catatan yang kami terima berbentuk kumba, untuk lebih lengkapnya dengan tim ahli cagar budaya," tambahnya.
(*)