Berita Solo

27 SMPN di Solo Jateng Bisa Tampung 6 Ribu Siswa di PPDB 2024, Cukupkah untuk Lulusan SD di Solo?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kota Solo memiliki total 27 SMP Negeri. 

Total SMP itu diperkirakan bisa menampung 6 ribuan-an siswa. 

Bila melihat tahun lalu, kuota SMP Negeri di Solo hanya bisa menampung 60 persen lulusan SD. 

Sebab, jumlah lulusan SD tahun lalu ada sebanyak 11 ribu siswa.  

Kini, sedang berlangsung pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai Rabu (10/7/2024) sampai Jumat (12/7/2024) mendatang.

Pembukaan PPDB jenjang SMP ini dikhususkan untuk tiga jalur yakni jalur Zonasi, jalur Pindah Tugas Orang Tua (PTO) dan jalur Prestasi.

Sementara jalur Afirmasi telah selesai dilaksanakan pada pekan lalu yakni tanggal 24 Juni sampai 28 Juni 2024.

Hal tersebut dijelaskan oleh Koordinator PPDB Dinas Pendidikan Kota Solo, Abi Satoto.

"Saat ini berlangsung untuk pendaftaran jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi. Untuk jalur Afirmasi sudah dilakukan minggu lalu," ujar Abi saat dihubungi TribunSolo.com.

Abi menambahkan, meski menggunakan nama PPDB Surakarta.

Baca juga: Polisi di Semarang Jateng Selidiki Kasus Piagam Palsu PPDB SMA 2024, 7 Saksi Sudah Diperiksa

Namun calon peserta didik (CPD) berdomisili luar kota Solo tetap memiliki kesempatan untuk bisa mendaftar di SMPN di Kota Bengawan.

Untuk alur pendaftaran online CPD dari luar kota Solo pun disebut Abi sama seperti CPD dalam kota.

Namun demikian, 27 SMPN yang ada di Kota Solo lebih dulu memprioritaskan CPD asal Kota Bengawan.

"Bisa, hanya memang ppdb kita sebut PPDB Kota Surakarta. Jadi kita prioritaskan anak-anak warga kota Solo dulu," tambah Abi.

Sementara untuk CPD dari luar Kota Solo ditegaskan Abi masih mendapat kesempatan untuk bisa bersekolah di Kota Bengawan. 

Namun, dengan catatan apabila masih ada bangku kosong di SMPN di lingkup Kota Solo.

"Tapi kalau nanti di sekolah-sekolah kalau masih ada tempat atau kuota, dari luar kota bisa masuk," kata dia.

Disinggung terkait adanya sejumlah lulusan SD di Kota Solo yang berdomisili luar kota dan memiliki kendala karena di lingkungan tempat tinggal untuk zonasi lebih dekat dengan SMPN yang ada di Kota Bengawan.

Abi menjelaskan bahwa CPD tersebut memiliki kesempatan untuk bisa menjadi siswa SMPN di kota Solo.

Meski tercatat sebagai lulusan SD di Kota Solo, karena domisili tempat tinggal di luar Solo, status CPD tersebut merupakan pendaftar luar kota.

"Bisa saja mereka daftar di kota solo. Tapi statusnya tetap luar kota, jadi istilahnya menunggu anak-anak dalam kota Solo diterima dulu," terang Abi.

Dengan demikian, Abi menjelaskan bahwa orang tua CPD tetap bisa mengunggah dokumen di laman PPDB Surakarta meski KTP wali murid merupakan penduduk luar kota.

Dalam kesempatan yang sama, Abi menjelaskan di hari pertama PPDB Online jenjang SMP di Kota Solo.

Masih banyak Orang Tua CPD yang kebingungan terkait alur pendaftaran.

Oleh karena itu, Disdik Kota Solo berencana menggencarkan sosialisasi terkait tata cara proses PPDB Online dalam waktu dekat ini.

"Mungkin yang perlu kita tingkatkan adalah sosialisasi agar CPD paham terkait alur pendaftaran. Jadi banyak masyarakat itu yang bertanya, jadi belum bersemangat untuk mempelajari sendiri. Maka kita nanti harus lebih mengedukasi masyarakat untuk memahami bersama-sama tentang alur PPDB ini sendiri," pungkasnya. (*)

Berita Terkini