Berita Daerah

Cerita Pilu Temuan Mayat Bocah 15 Tahun di Demak Jateng, Dibunuh Muncikari karena Tolak Open BO

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Pembunuhan wanita bertato kupu-kupu di Demak ditangkap.

Mereka jengkel, ia pun mengajak korban menuju semak-semak yang berada di bantaran Sungai Tuntang Desa Trimulyo dengan alasan bertemu dengan seorang teman.

Sekitar pukul 15.00 WIB, ASM memukul kepala korban bagian depan dan belakang dengan menggunakan balok kayu jati serta bambu yang ditemukan di lokasi.

 Tak hanya itu, korban juga menusuk lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali. Sementara itu, dari hasil otopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia karena pendarahan otak.

"Korban mengalami patah tulang pada tengkorak sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar," ungkap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Jumat malam.

"Terus patah rahang dan kelopak mata, mata memar," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku diperkarakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan, akan kita teruskan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak," kata Winardi.

(*)

Berita Terkini