Berita Daerah

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jateng dan DIY, Kesempatan Bagi yang Telat Bayar Pajak STNK

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi STNK.

Pemutihan di Jakarta berlaku dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Berikut manfaat pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta:

- Bebas denda PKB

- Bebas denda BBNKB-II

2. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan berupa potongan pemungutan PKB.

Program itu berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.

Sayangnya diskon 10 persen PKB itu hanya bisa didapatkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

3. Jawa Tengah

Pemutihan pajak di Jawa Tengah berlaku dari 20 Mei sampai 19 Desember 2024.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi keringanan tunggakan PKB, pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahun berjalan dan pembebasan pajak progresif.

Namun masa berlaku keringanan pajak di Jawa Tengah berbeda-beda, berikut jadwalnya:

- Bebas BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

- Diskon Pajak Tahun Berjalan: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

- Bebas Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

Halaman
1234

Berita Terkini