Berita Daerah

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jateng dan DIY, Kesempatan Bagi yang Telat Bayar Pajak STNK

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi STNK.

- Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024

4. D.I Yogyakarta

Di awal Agustus 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan program pemutihan bernama 'Bebas Denda'.

Program tersebut dalam rangka memperingati 12 tahun disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Keringanan yang diberikan berupa:

- Bebas denda PKB

- Bebas denda BBNKB-II

- Bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu

Selain itu, pembayar pajak kendaraan secara non-tunai dengan QRIS akan mendapatkan cashback 50 persen maksimal Rp 20 ribu dengan kuota 1.250 pembayar pajak.

Sementara pembayaran dengan Mobile Banking BPD DIY akan dapat cashback 50 persen maksimal Rp 50 ribu dengan kuota 500 transaksi pembayaran.

Program 'Bebas Denda' di DIY hanya berlangsung sampai 31 Agustus 2024.

5. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 15 Juli - 31 Agustus 2024.

Adapun keringanan yang diberikan meliputi:

- Bebas BBNKB-II

Halaman
1234

Berita Terkini