Pembacok Suporter Persis Solo Ditangkap

Sosok CP Pembacok Suporter Persis Solo, Residivis Penganiayaan Pakai Paving Block 

Penulis: Andreas Chris Febrianto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukan baju 'San Andreas' yang dikenakan pelaku pembacokan suporter Persis Solo saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024).

CP diamankan bersama dua pentolan geng lainnya, berinisial AAM (23) dan RRN (18). 

Bersamaan dengan para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit dengan ganggang warna hitam, sebilah cutter bergagang plastik warna merah, sepotong kaos warna hitam bertuliskan “san andreas”, sepotong kaos lengan panjang warna hitam bergaris bertuliskan “san andreas”, sepotong celana panjang warna cream, sepasang sandal warna biru dan sepasang sepatu warna putih.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 (tujuh) tahun penjara dan pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara dan atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah).

(*)

 

Berita Terkini