Pembacok Suporter Persis Solo Ditangkap

Sosok CP Pembacok Suporter Persis Solo, Residivis Penganiayaan Pakai Paving Block 

Penulis: Andreas Chris Febrianto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukan baju 'San Andreas' yang dikenakan pelaku pembacokan suporter Persis Solo saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah seorang pentolan geng 'San Andreas' merupakan seorang residivis. 

Pentolan itu diketahui berinisial CP (31). 

Ia berasal dari Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo,

CP pernah mendekam di penjara lantaran kasus penganiayaan. 

Hukuman penjara nampaknya tak membuat jera dirinya.

CP turut terlibat dalam aksi pembacokan suporter Persis Solo. 

Itu membuat dua suporter Persis Solo berinisial EF (19) dan MAS (15) terluka.

Baca juga: Motif Pembacok Suporter Persis Solo, Pelaku Menarget Korban Secara Acak

Korban merupakan suporter Persis Solo yang ikut konvoi Piala Presiden klub berjuluk Laskar Sambernyawa pada 3 Agustus 2024.

Klub yang ditukangi Milomir Seslija tersebut sukses menjadi juara ketiga Piala Presiden 2024. 

Akibat kejadian ini, korban MAS sendiri mengalami luka pada bagian dagu karena terjatuh dari motor dan luka sayat di kaki sebelah kiri.

Sedangkan untuk korban EF mengalami luka sayat di paha sebelah kiri.

Bahkan sehari setelah melancarkan aksi pembacokan, CP pun kembali melakukan penganiayaan menggunakan sajam kepada tetangga rumahnya pada 4 Agustus 2024.

"Saudara C ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dengan kasus yang tidak berbeda. 3 tahun lalu, C menganiaya seseorang dengan menggunakan paving block hingga korban luka cukup parah," ujar dia.

"Dan bersangkutan juga terlibat kasus penadahan barang hasil tindak pidana kriminal. Artinya saudara C ini kali kedua berurusan dengan hukum," imbuhnya.

Baca juga: Di Balik Aksi Pembacok Suporter Persis Solo, Pelaku Konsumsi Obat Terlarang Sebelum Beraksi

Halaman
12

Berita Terkini