Berita Jateng

3 Fakta RS di Magelang Klaim Palsu BPJS Selama 3 Tahun, Kerugian Capai Rp 29 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah rumah sakit di Kabupaten Magelang, Rumah Sakit Padma Lalita melakukan klaim palsu terkait dana Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Klaim palsu ini diketahui dilakukan 3 tahun selama masa Covid-19.

Baca juga: Di Tengah Sulitnya Masa Covid-19, RS di Magelang Ini Klaim Palsu BPJS Selama 3 Tahun, Rugikan Rp29 M

Terkait kejadian ini, berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.

  1. Total kerugian Rp 29 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Rumah sakit tersebut melakukan klaim pelayanan kesehatan palsu sepanjang 2019 hingga 2021 saat pandemi Covid-19. 

Total kerugian yang ditanggung BPJS mencapai Rp 29 miliar.

"Terjadi 2019 akhir saat mulai ada Covid, lalu puncaknya di 2020-2021 itu," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, melalui sambungan telepon, Selasa (13/8/2024).

Pihaknya mengatakan, klaim BPJS dari rumah sakit itu terus bertambah bersamaan puncak pandemi Covid-19.

Lalu saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di RS itu ditemukan kecurangan klaim palsu sudah berlangsung lama.

"2022 ditemukan ada kasus, kemudian kami tarik ke belakang keseluruhan itu, kami evaluasi semua itu klaim-klaim yang terjadi sebelumnya ya ternyata ditemukan itu (fraud). Tapi, intensitas tingginya saat kita sedang Covid," terang dia.

Baca juga: Keren! 98 Persen Warga Karanganyar Jadi Peserta JKN, Pemkab Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

2. Minta Pengembalian Dana

Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo menjelaskan, total kerugian yang dialami mencapai Rp 29 miliar. Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait.

"Jadi, itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (Rp 29 miliar). Tapi, angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan," ujar dia.

Dia mengungkap telah kecolongan dari klaim palsu terjadi saat diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar ruangan.

Hal ini membuat timnya harus memantau aktivitas termasuk klaim BPJS di seluruh rumah sakit mitra hanya secara daring.

"Ada keterbatasan petugas kami berkunjung langsung. Jadi, selama Covid dilakukan secara online. Nah, sepertinya kondisi itu yang rentan, sehingga ada upaya penyalahgunaan tersebut oleh oknum itu," ujar Mulyo.

Halaman
12

Berita Terkini