Pileg 2024

2 Caleg Ini Minta Statusnya sebagai Caleg DPRD Karanganyar Terpilih Dikembalikan, Ada Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua caleg DPRD Karanganyar Suyanto dan Suprapto menyerahkan surat dari DPP PDIP terkait penegasan wewenang DPP PDIP soal penarikan Caleg dan Pemecatan Kader PDIP di KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLOM.COM, KARANGANYAR - Dua Caleg DPRD Karanganyar terpilih dari hasil Pemilu 2024, namun terancam gagal dilantik yakni Suprapto alias Koting dan Suyanto meminta KPU Karanganyar memasukan kembali namanya ke caleg terpilih dan dilantik.

Apabila permintaan mereka tidak diindahkan, dua caleg itu akan menggeruduk Kantor DPRD Karanganyar pada waktu pelantikan Anggota DPRD Karanganyar terpilih.

Hal ini diungkapkan Suprapto usai menyerahkan berkas surat dari DPP PDI-P dengan nomor 2894/EX/DPP/VII/2024 ke KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024) siang.

"Dengan diberikan surat ini, kami meminta status saya dan Suyanto yang dicabut sebagai caleg terpilih untuk dikembalikan lagi," kata Suprapto, Kamis (15/8/2024).

Suprapto mengatakan, dalam surat DPP PDI-P menyatakan, caleg yang terpilih ditentukan dengan suara tertinggi.

Selain itu, yang mempunyai wewenang untuk menarik Caleg atau memecat kader dari PDI-P yaitu DPP.

Baca juga: 2 Caleg Terpilih DPRD Karanganyar Jateng dari PDIP Terancam Gagal Dilantik, Pilih Mengadu ke KPU

"Oleh karena itu, pencoretan nama saya dan Suyanto sebagai caleg terpilih tidak sah," kata Suprapto.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu kepada KPU Karanganyar untuk segera merevisi kembali hasil pleno yang mencoret namanya dan Suyanto sebagai Caleg DPRD Karanganyar terpilih berdasarkan perhitungan suara Pemilu 2024.

Bahkan, ia tegas apabila KPU Karanganyar tidak segera merevisi pencoretan namanya dan Suyanto, maka para pendukung dari dua caleg akan menggeruduk Kantor DPRD Karanganyar saat pelantikan nanti pada 28 Agustus 2024.

"Kami harap, dengan surat ini KPU Karanganyar dapat menindaklanjuti dengan mengembalikan status kami sebagai caleg terpilih dan akan dilantik, dan bila tidak diindahkan, maka kami akan membawa massa untuk menggeruduk kantor DPRD Karanganyar saat pelantikan," pungkas dia.

 

Berita Terkini