Berita Jateng

3 Fakta Warkop di Kudus Jateng yang Kenakan Tarif Duduk Lama di Warung Rp 5 ribu, Ini Kata Penjual

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral warung ngepruk di Jati Kudus, rincian harga nota warung yang janggal.

TRIBUNSOLO.COM - Media sosial baru-baru ini viral dengan kisah pengunjung warung kopi di daerah Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dikepruk harga oleh penjual.

Kasus ini menjadi viral karena dalam notanya tertulis jika duduk lama hingga mengecas ponsel dikenakan tarif.

Baca juga: Viral Warung Kopi di Kudus Jateng, Kenakan Tarif Ngechas HP Rp 15 Ribu, Duduk di Warung Rp 5 ribu

Diketahui kejadian tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @info.muria.

Terkait kejadian ini berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.

  1. Biaya duduk lama dan ngecas hp

Tampak postingan sebuah nota dengan rincian-rincian harga.

Adapun yang menjadi sorotan adalah adanya tarif tak biasa seperti ngeces hp yang dihargai Rp15ribu,

Kemudian kopi panah Rp15ribu, Es Teh Rp15ribu juga tagihan duduk lama seharga Rp5ribu.

"sekedar berbagi informasi min, pada tanggal 08 Agustus saya main ke Kudus dan sampai di terminal Jati saya coba mampir ke sebuah warung untuk ngopi dan ngecas.

Tepatnya di depan terminal Kudus samping dengan hotel metro, setelah hitungan saya kaget dengan harga dari si mbaknya. Sekedar berbagi min semoga bermanfaat dan tidak ada korban lain." tulis dalam keterangannya.

2. Polisi turun tangan

Dilansir dari TribunJateng, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangan tertulisnya telah melakukan tindak lanjut adanya aduan masyarakat.

"Anggota Polsek Jati, telah melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya warung kopi dengan harga yang tidak sesuai dengan harga umum, sehingga menyebabkan pembeli keberatan dan resah," jelasnya dikutip Tribunjateng, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Viral Mahasiswa PPDS Undip Semarang Bunuh Diri Diduga Dirundung, Ternyata Pernah Ada yang Lapor

3. Yang melayani anaknya

Kapolsek menambahkan, dari keterangan penjual bahwa saat itu yang melayani pembeli adalah anaknya yang mengalami depresi.

Untuk itu pihaknya telah memberikan himbauan dan pembinaan, terhadap pemilik warung agar ketika melayani pembeli tidak melibatkan anaknya yang depresi.

"Sesuai dengan aduan, harga mencharge HP dan duduk di kursi supaya tidak dikenakan biaya. Kemudian agar melayani pembeli dengan sopan dan berjualan dengan harga standar atau umum," katanya.

(*)

Berita Terkini