Viral
Viral Mahasiswa PPDS Undip Semarang Bunuh Diri Diduga Dirundung, Ternyata Pernah Ada yang Lapor
Dalam narasi yang beredar, Aulia Risma diduga mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjalani pendidikan yang sedang ia tempuh.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Viral di media sosial, kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari (30) dokter muda sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestasi Universitas Diponegoro (Undip).
Pasalnya dalam narasi yang beredar, Aulia Risma diduga mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjalani pendidikan yang sedang ia tempuh.
Dia juga disebut-sebut menjadi korban perundungan senionya.
Baca juga: Suporter Tamu Dilarang Hadir di Manahan saat Persis Solo vs PSIS, Polisi Lakukan Pencegatan
Hal tersebut tampak dari buku harian Aulia yang menulis tentang sang senior.
Meski demikian, dugaan perundungan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Kedokteran Universitas Diponegoro ternyata pernah terjadi.
Dugaan ini bahkan pernah dilaporkan oleh Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia yang diwakili oleh Agus Pranki Pasaribu.
Baca juga: Sosok Pengganti Dwi Fajar di DPRD Boyolali Jateng, Mundur Demi Dampingi Agus Irawan di Pilkada 2024
Agus Pranki pernah membuat laporan pada awal Maret 2024 yang ditujukan kepada Kementrian Kesehatan RI.
Laporan itu menyebutkan jika mahasiswa PPDS Gizi Klinis Undip yang sedang praktik di RSUP Dr Kariadi Semarang mengalami perundungan.
Namun tindak lanjut dari laporan itu hanya berupa teguran.
"Intinya sih begini, saya beberapa waktu lalu. Saya nggak dikasih pemberitahuan tertulis, akhirnya saya inisiatif menelfon salah satu perwakilan dari Dirjen yang waktu itu ngajak saya meeting kasus ini."
Baca juga: PENYEBAB Pabrik Mebel di Kalijambe Sragen Jateng Terbakar Hebat Belum Diketahui, Masih Diselidiki
"Dia menyampaikan ke saya tim dirjen sudah melakukan tindak lanjut, investigasi secara lanjut."
"Saya tanya tindak lanjut apa, dia bilang sudah melakukan penindakan dengan cara memberikan teguran kepada PPDS Undip, begitu saja. Ya udah begitu saja, saya bisa apa," ucap Agus saat dihubungi Tribunjateng.com pada Kamis (15/8/2024).
Agus pun tidak memahami secara detail sanksi atau teguran seperti apa yang diberikan.
"Kalau pengakuan ke saya ditegur, kalau kita bicara sanksi, biasanya ada beberapa item.
Dibilang teguran, saya tidak diberitahu sama dirjen bagaimana prosesnya, teguran lisan atau tertulis saya tidak tahu," jawab Agus.
Baca juga: PENYEBAB Pabrik Mebel di Kalijambe Sragen Jateng Terbakar Hebat Belum Diketahui, Masih Diselidiki
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.