Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Baca juga: PPDS UNDIP Disorot Pasca Kematian dr Aulia Risma, Beredar Daftar Dokter yang Membully Junior
Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.
Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor. Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya.
(*)