Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menetapkan 973.342 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumat (20/9/2024).
Penetapan DPT ini dilakuan, setelah melalui tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten di aula Kantor KPU Kabupaten Klaten.
Rapat dipimpin langsung komisioner KPU Kabupaten Klaten, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten, Forkopimda Kabupaten Klaten, dan perwakilan masing-masing dari bakal calon Pilkada.
"Jumlah DPT laki-laki 479.139 pemilih, dan perempuan 494.203 pemilih. Sehingga total 973.342 pemilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono usai rapat.
Primus menjelaskan, terdapat kenaikan dibanding DPT Pemilu sebelumnya.
"Naik sekitar 2000 pemilih, peningkatan disebabkan pada pemilu yang lalu belum memenuhi syarat sebagai pemilih," jelasnya.
"Misal pada pemilu lalu umurnya 16 tahun lebih, sehingga nanti pada tanggal 27 November genap 17 tahun. Selain itu memang juga ada migrasi perpindahan penduduk," imbuhnya.
Kendati ada kenaikan DPT dibanding pemilu yang lalu, terdapat pula penurunan jika dibanding daftar pemilih sementara (DPS).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten David Indrawan menjelaskan penurunan karena beberapa faktor.
Baca juga: DPT Pilkada Wonogiri Lebih Sedikit Dibandingkan saat Pilpres, Ini Penyebabnya
"Kenapa ada penurunan di DPS. Karena DPS kita 975.447, DPT kita 973.342. Jadi salah satu faktornya karena ada warga yang meninggal, alih status dari yang sebelumnya sipil menjadi TNI atau Polri yang secara otomatis kehilangan hak pilih," paparnya.
"Terus ada juga warga yang pindah, dari Kabupaten Klaten keluar," tambahnya.
Sementara dari data analisa, terdapat pula data ganda antar kabupaten di satu provinsi.
Selanjutnya, hasil penetapan DPT akan ditempel di tempat-tempat strategis agar masyarakat dapat mengetahui bila nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih maksimal tanggal 22 September 2024. Masyarakat juga dapat mengecek secara online.
(*)