Pilkada Sragen 2024

Bagi-bagi Sembako Baznas Sragen Disoal Tim Sigit-Suroto, Bupati Yuni: Tak Ada Tendensi Apapun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyaluran sembako dari Baznas Sragen di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Selasa (1/10/2024).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Baznas Sragen dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati buka suara soal bagi-bagi sembako. 

Mereka menyebut tidak ada tendensi politik seperti yang disoal oleh tim Sigit-Suroto. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Sragen, Mustaqim mengatakan, penggunaan desain kupon dan tas sembako berwarna merah, menurutnya bukan suatu simbol tertentu.

"Kuponnya kan warna merah, ada putih, itu bendera negeri, untuk tas, kan isinya bermacam-macam, warnanya yang merah ngepasi saja, stok tahun kemarin masih banyak," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan tidak ada tendensi apapun, soal pembagian sembako yang dilakukan jelang Pilkada.

"Sebenarnya kegiatan Baznas ini tidak hanya tahun ini saja, tahun lalu dan tahun lalunya lagi tetap kita lakukan," jelasnya.

"Karena uangnya Baznas cukup banyak, karena keasadaran para ASN, perangkat desa, kepala desa, tambah Pak RT, jadi uangnya cukup terkumpul," tambahnya.

Ia menambahkan penyaluran hasil pengumpulan zakat tersebut memang segera harus dilakukan.

Karena apabila dilakukan pasca Pilkada 2024, maka waktu penyaluran sembako tidak cukup.

Pasalnya, cakupan penerima manfaat semakin banyak, dan tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.

"Kalau beberapa tahun lalu, ditasyarufkan itu setahun sekali, kalau sekarang karena dananya terkumpul banyak, cakupannya juga banyak yang diberi, sehingga 2 kali pentasyarufan," katanya.

"Apabila nanti menunggu Pilkada selesai, penyalurannya tidak selesai, uangnya terlalu banyak malah tidak boleh," pungkasnya. 

Baca juga: Truk Muatan Gas Melon Hantam Gapura di Boyolali Jateng, Warga Dengar Suara Benturan

Curiga Ditarik ke Politik

Kegiatan pembagian paket sembako yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sragen di tengah tahapan Pilkada 2024 disoal.

Halaman
12

Berita Terkini