Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kepolisian mengamankan pengedar sabu yang diduga berasal dari jaringan di dalam lapas di Kabupaten Klaten, Selasa (8/10/2024).
Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko membenarkan adanya temuan jaringan ini.
"Penangkapan ada yang dilakukan saat sedang transaksi, kemudian dikembangkan," ucap Hendro.
Seperti penangkapan di Wilayah Kecamatan Prambanan, pendalaman kasus terungkap setelah dibuka jejak digitalnya.
"Kita mengembangkan ke atasnya (pelaku yang diamankan), itu mengembang ke wilayah lain. Itu jaringan narkoba sabu-sabu yang operatornya di dalam salah satu lapas," jelasnya.
Temuan ini, ia tegaskan hanya 1 narkotika. Yakni sabu-sabu.
"Cuma satu, yang sabu-sabu," tegasnya.
Hendro menyatakan, seluruh pengedar itu telah diamankan.
"Kita tangkap semua, ada 4 laporan," paparnya.
Pihak kepolisian menangkap 4 orang tersangka selama Agustus 2024.
Ditangkap di wilayah Prambanan, Kemalang, dan Klaten Kota.
Para tersangka, diketahui mengedarkan sabu-sabu di wilayah Klaten. Seperti di wilayah Prambanan, Kemalang, Jogonalan, hingga Klaten Kota.
Kendati demikian, jaringan tersebut masih ditindaklanjuti.
Baca juga: Polres Klaten Temukan Ada Jaringan Narkoba di Dalam Salah Satu Lapas
"Jaringan lapas mana belum tahu, karena tidak bisa diikuti. (Mereka) menggunakan nomer gantung, dalam arti tidak memakai Gsm," ucapnya.