Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Polres Klaten Temukan Ada Jaringan Narkoba di Dalam Salah Satu Lapas

Kembangkan kasus narkoba di wilayahnya, Polres Klaten dapati ada operator yang berasal dari dalam salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Polres Klaten amankan puluhan pengedar dan pengguna narkoba selama 3 bulan terakhir. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Puluhan pengedar dan pemakai narkoba dalam kurun waktu operasi dari bulan Juli hingga Oktober 2024 ini.

Setidaknya ada 15 laporan yang telah ditangani oleh Polres Klaten dalam kurun 4 bulan terakhir.

Lebih mengejutkan lagi, dari pengembangan kasus tersebut. Ada dugaan operator jaringan narkoba yang tengah ditangani oleh Polres Klaten berasal dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Hendro Satmoko mewakili Kapolres Klaten AKBP Warsono.

"Kita mengembangkan ke atasnya (pelaku yang diamankan), itu mengembang ke wilayah lain. Itu jaringan  narkoba sabu-sabu yang operatornya di dalam salah satu lapas," ujarnya.

Namun demikian Hendro tak menerangkan lebih lanjut terkait Lapas mana yang dimaksud olehnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 20 orang diamankan dalam operasi narkoba yang dilakukan oleh Polres Klaten dalam kurun 4 bulan terakhir.

"Ini terdapat 15 laporan polisi, terkait perkara narkotika golongan 1," ujar Warsono.

Baca juga: 20 Pengedar dan Pemakai Narkoba Diamankan Polisi di Klaten Dalam 4 Bulan Terakhir

Dalam 15 laporan, terdapat 20 tersangka yang diamankan polisi.

Mereka dikenakan Pasal 114, Pasal 111, Pasal 127, Pasal 132 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 435 sub Pasal 436 Ayat 2 undang-undang RI no.17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Barang bukti yang diamankan, terdiri dari berbagai macam obat-obatan. Seperti Sabu-sabu 23,25 gram, Ganja 49 gram, dan Pil logo Y sebanyak 1.586 butir. Serta barang bukti lain seperti hp, maupun uang tunai.

"Berdasarkan barang bukti yang cukup, kemudian para tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Klaten," paparnya.

Selain sabu, terdapat pula ganja. Sebagian barang bukti diamankan di wilayah Gedangan, Surabaya.

Puluhan tersangka yang diamankan, terdiri dari berbagai latar belakang profesi. Seperti supir truk, penjual makanan, maupun pegawai swasta. Rata-rata pengedar berusia 30-40 tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved