Berita Klaten

Fenomena Kos 'Short Time' di Klaten Jateng, Sudah Diberi Peringatan Sejak Lama, Tapi Diabaikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Satpol PP dan Damkar Klaten segel kos yang menyediakan layanan short time di wilayah Kabupaten Klaten.

"Kita lalukan penyegelan, karena tidak ada izin sama sekali. Dan kami pasang police line, juga maklumat pengumuman," jelasnya.

Maklumat ini berisi pemberitahuan bila lokasi ditutup karena tidak memiliki izin, seperti izin persetujuan bangunan gedung (PBG), izin penyelenggaraan wisata, dan izin lingkungan.

"Katanya pagi (sebelum dilakukan operasi) buka, saat di cek lampu menyala, ac masih menyala. Sehingga kita tutup dan gembok (segel)," ucapnya.

Hal ini dilalukan lantaran adanya laporan maupun aduan masyarakat.

Lokasi penginapan kos yang disegel, memiliki setidaknya 12 kamar.

(*)

Berita Terkini